True story*

Posted by pekerja bali under

Reinkarnasi Marsinah.

Namanya Bunga, sebut saja seperti itu. Dia seorang pekerja garment yang sudah puluhan tahun pernah bekerja di beberapa perusahaan garment besar dan kecil di Jawa Timur dan Bali. Saat ini Bunga bekerja di sebuah perusahaan garment di Kota Denpasar Bali. Dengan pengalaman kerja yang sudah puluhan tahun di bidangnya tentunya dia memperoleh posisi yang sangat layak sebagai seorang “buruh”, bisa dikatakan mungkin posisi atau jabatannya bukan buruh lagi namun sudah dalam posisi di managerial. Karena jabatan yang disandangnya saat ini adalah kepala produksi. Tentunya dalam bayangan kita dia akan berperilaku layaknya seorang bos yang membawahi banyak buruh, perintah sana perintah sini buruh bawahannya untuk bekerja agar selalu produktif setiap saat. Ya itu memang adanya, namun penampilannya tidaklah sebagaimana gambaran kita di atas. Bunga orang yang lebih bersahaja dibandingkan sebagai seorang kepala produksi di sebuah perusahaan garment. Posisinya adalah kepala produksi, namun di luar itu Bunga lebih nyaman dalam kehidupan sehari-harinya juga seperti buruh garment rendahan juga. Tinggal juga di rumah kost, sama seperti buruh kelas bawah kebanyakan. Hal ini mungkin bukan catatan yang unik dan luar biasa. Namun jika melihat hal yang lain yang saat ini dikerjakan Bunga adalah sangat “nyeleneh” yaitu berjuang meningkatkan kesejahteraan rekan-rekannya.

Boleh dikatakan dia seperti hantu di siang hari bagi beberapa perusahaan garment yang pernah “disinggahinya”. Baru beberapa bulan lalu dia di putus hubungan kerjanya yang masih dalam masa percobaan oleh pemilik perusahaan garment di daerah Krobokan Denpasar karena terlalu ‘’mencampuri’’ urusan pemilik usaha dalam memanage tenaga kerjanya. Posisi Bunga saat itu juga sebagai Kepala Produksi! Posisi yang tentunya mempunyai penghasilan di atas rata-rata buruh biasa. Apa yang dilakukan Bunga sehingga dia di PHK sebelum masa percobaan kerja tiga bulannya habis? Wah-wah-wah! Bunga menjadi “tukang kompor” bagi buruh-buruh lain untuk melakukan “pemberontakan” terhadap pengusaha garment.
Mengapa? Apakah tempat kerja Bunga yang baru tidak memberikan hak-hak buruh secara layak? “Ya”, jawab Bunga.
“Pengusaha garment tempat dimana aku bekerja sangat buruk memperlakukan buruh-buruhnya.”
“Tidak memperlakukan buruh sebagai seorang mitra kerja, mengesampingkan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.” tegas Bunga.
“Masak, hak-hak normative pekerja diabaikan begitu saja oleh pengusaha.”
“Padahal perusahaan garment itu sudah berdiri hampir tujuh tahun lamanya.”
“Apakah pemerintah dalam hal ini Disnaker tidak mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan garment ini?” “Atau memang pemerintah menutup mata akan hal ini?” gerutunya.

Begitu banyak pertanyaan Bunga terhadap kondisi kerja yang baru ditempatinya.
“Upah lembur tidak dibayarkan sesuai ketentuan normative.” Urai Bunga heran.
“Temen-temen jika sabtu dan minggu masih diharuskan bekerja, dan upah lemburnya juga dibayar sesuai kehendak pengusaha.”
“Apa-apaan ini?” Bunga bergumam sambil menggelengkan kepalanya.
“Apa lagi jika temen ada yang tidak masuk kerja maka bos langsung melakukan pemotongan gaji tiap harinya yang besarnya mencapai lima puluh ribu.”
“Perusahaan juga gak mengikutkan buruh untuk mendapatkan layanan kesehatan di Jamsostek.” “masak garment yang sudah lama berdiri tidak tahu jamsostek.” Muka bunga memerah menahan amarah ketika dia mengingat kejadian yang menimpa rekannya.

Dasar si Bunga, dia yang seharusnya diam tidak perlu turut campur urusan pimpinannya dalam menentukan kebijakan perusahaan dalam urusan kepersonaliaan membuka diri untuk berseteru dengan pemilik garment. Apa yang dicari Bunga? Kok aneh, baru kerja dua bulan, punya gaji bulanan yang besar malah membela orang yang baru dikenalnya? Nampaknya, bencana menghampirinya. Tepat dua bulan dia bekerja dia di putus hubungan kerjanya, karena berani menentang kebijakan perusahaan. Beberapa kali dia terlihat perang mulut dengan pemilik perusahaan mengenai masalah upah lembur harian, upah lembur pada hari sabtu dan minggu juga upah lembur pada hari libur resmi yang tidak dibayar sesuai UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Wah, jadi pahlawan kesiangan si Bunga. Akibat tindakannya tersebut, telah “mengompori” buruh lainnya, temen-temen barunya juga di PHK! Wah-wah-wah…

Apa yang salah dengan Bunga? Tidak ada yang salah. Dia telah bertindak sesuai dengan hati nuraninya untuk memberikan dirinya sebagai pelayan bagi buruh-buruh yang lemah. Tanpa mempertimbangkan gajinya yang besar, pengalamannya yang selangit dalam bekerja. Kebalikannya dia menggunakan hatinya untuk “bekerja” bagi buruh-buruh yang tertindas hak-hak normatifnya. Pengalamannya dia pakai untuk memberi semangat bagi buruh-buruh yang tidak tahu haknya untuk merebut kembali hak-hak dasarnya sebagai manusia. Walaupun pahit rasanya, bukan buat Bunga seorang tapi buat buruh-buruh yang ter PHK akibat “bela diri” Bunga. Tapi temen-temen Bunga sangat senang, bahagia dan menikmati hidup baru. Karena mereka menemukan kemerdekaan yang baru bisa direbutnya dari “penjajah modern HAM” yaitu pengusaha busuk.

Lantas kemana Bunga saat ini? Bunga sekarang sedang berbunga lagi di perusahaan lain. Bunga sudah diterima kerja lagi disuatu perusahaan garment. Berkembang, mengeluarkan sarinya untuk dihisap madunya pengalaman dan empatinya bagi bunga-bunga yang lain.
Bunga juga memberikan oleh-oleh kepada kita, para mediator disnaker, pemerintah, hakim-hakimPHI dan pengacara buruh, karena perbuatannya, Bunga masih menunggu putusan Kasasi yang masih belum selesai ditambah kasusnya yang baru ini untuk diajukan di pengadilan hubungan industrial.

Semoga tumbuh bunga-bunga baru yang bisa mengikis habis perusahaan busuk di Bali yang memperlakukan buruhnya seperti budak. Coba anda pikir, hari gini masih ada perusahaan di Bali milik asing yang memperlakukan buruhnya tanpa mengindahkan hak-hak dasar manusia. Apalagi undang-undang ketenagakerjaan.

Dimana peran pemerintah? Itu bukan pekerjaan Bunga, tapi pekerjaan kita, para unionist, untuk meluruskan, membenahi dan menyeret pelaku perbudakan modern ke ranah hukum.
Terima kasih Bunga, kami masih menunggumu untuk terus memberikan hidupmu bagi saudara-saudaramu yang tertindas agar mereka bebas merdeka. Semoga Tuhan selalu memberkati dan melindungimu.
Kami mencari bunga-bunga yang baru mekar untuk bergabung dengan Bunga untuk menjadi Marsinah-Marsinah yang baru untuk hidup bebas dan merdeka dalam bekerja.

Pelajaran berharga buat kita para pembela buruh yang bisa kita petik hikmahnya, bahwa Bunga dalam membela buruh yang tertindas, tidak perlu mengharapakan pujian, perhatian, dan tentunya pendidkan yang tinggi untuk menganalisis berbagai aturan hukum perburuhan. Just do it, kata Bunga.
Salam solidaritas.


*Cerita ini bukan fiktif belaka namun adalah kisah nyata seorang perempuan yang seorang diri berani membela buruh-buruh yang tetindas hak-hak dasarnya. Perempuan ini melakukan upaya pembelaan bagi buruh-buruh yang bekerja diperusahaan yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan yang baku. Kami menyembunyikan identitas aslinya demi menjaga keselamatannya dan mengingat kami saat ini sedang melakukan serangkaian upaya hukum untuk membela teman-temannya yang terPHK. Dimana saat ini prosesnya baru memasuki PHI.

0 komentar: